Urgensi pengelolaan limbah medis infeksius pada masa pandemi Covid-19 jadi sorotan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Presiden Jokowi intruksikan penghancuran limbah medis yang sampai 18 ribu ton.
Bahan, yang sebagian dapat menular karena COVID-19 dapat bertahan di permukaan, berpotensi membuat petugas kesehatan mengalami luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyebab penyakit.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa tumpukan limbah medis yang muncul di tengah penanganan pandemi Covid-19, menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Merusak Alam dan Kehidupan